Pimpinan DPR RI menerima surat presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI calon atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun.
Semuanya oke sih, semua calon-calon ini mumpuni dan layak, tinggal presidenlah yang akan menentukan sesuai dengan rencana presiden, kan rencana presiden pasti utuh ya soal pertahanan dan kekuatan personel TNI kita.
Siapapun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat, sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
DPR masih menunggu Surpres tentang RUU Kejaksaan untuk selanjutnya dilanjutkan pembahasan di Komisi III DPR. Pada prinsipnya, DPR dan pemerintah sepakat untuk penguatan lembaga korps Adhyaksa itu.
DPR telah menerima Supres tentang nama calon Kapolri. Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).
DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).
Kalangan dewan sampai saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kepala Polri (Kapolri) yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Surat presiden (Surpres) terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis belum diterima DPR. Hingga saat ini nama calon Kapolri masih menjadi teka-teki. Lalu seperti apa kriteria calon Tri Brata 1?