Aset itu diduga diperoleh Anwar Sadad dari hasil korupsi dana hibah Provinsi Jatim 2019-2024.
KPK menduga pembelian aset Anwar Sadad itu bersumber dari hasil korupsi pengurusan dana hibah.
Anwar sadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPRD Jatim periode 2019-2024
KPK akan segera memanggil Anwar Sadad dalam waktu dekat.
Aset dimaksud diduga dibeli menggunakan uang suap dana hibah Pokmas Jatim.
Anwar Sadad sebelumnya tidak memenuhi panggilan pada 22 Oktober 2024.
Langkah itu akan dilakukan jika ia kembali mangkir tanpa alasan yang jelas.
Anwar menjadi tersangka dugaan suap dana hibah pokmas dari APBD Provinsi Jatim.
Menag menyayangkan umat Islam yang hanya melakukan pengeluaran melalui zakat, di saat bisa mendermakan harta melalui cara-cara lain, antara lain sedekah, wakaf, hibah, dan infak.