Dewan Pers menghormati langkah Kejagung menetapkan Tian Bahtiar sebagai tersangka jika memang ditemukan unsur pidana.
Enam bulan pertama adalah momen krusial yang mencerminkan arah serta pendekatan pemerintahan ke depan
Kendalikan Pers, Gedung Putih Hilangkan Layanan Akses Kantor Berita
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, mengatakan bahwa institusi kepolisian secara umum tidak memiliki kewenangan terhadap warga negara asing, terutama jurnalis asing. Sebab, orang asing selama ini berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi.
AMSI menilai, jika pemerintah tidak segera mengungkap pelaku dan mengambil tindakan hukum, maka kebebasan pers di Indonesia akan semakin terancam, sulit diperbaiki
Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia. Karena pentingnya hal ini, kami mendukung Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus ini.
Teror kepala babi dan bangkai tikus ke Redaksi Tempo dikecam banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menilai aksi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers di tanah air.
Saya tetap berpandangan bahwa tidak ada demokrasi tanpa media, tanpa pers yang merdeka untuk dapat menyuarakan suara rakyat dan saya menghormati itu.
Secara hukum, belum dapat dikatakan sebagai bentuk teror kepada jurnalis karena belum ada putusan pengadilan yang sah terkait siapa pelakunya. Oleh sebab itu, kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam aksi teror terhadap kantor redaksi Tempo yang terjadi belakangan ini. PKB pun dengan tegas menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebebasan pers