Rektor telah menciptakan polarisasi baru dan ketidakharmonisan antar warga kampus atau keluarga civitas akademika.
Pernyataan itu disampaikan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamarudin Amin, pada Minggu (07/06) di Jakarta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengklaim tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), selama proses Belajar dari Rumah akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).
Pemotongan anggaran Kemenag oleh Kemenkeu sebesar Rp 2,6 triliun, menurut Hidayat seharusnya tidak menjadi alasan dibatalkannya diskon UKT bagi mahasiswa PTKIN.