Dalam eksepsinya, Johnny Plate melalui penasihat hukumnya meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk mengabulkan 9 poin keberatan yang dia ajukan
Johnny G Plate mengajukan eksepsi atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Politikus muda partai Golkar itu dicecar 24 pertanyaan oleh tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G.
Dito diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI.
Dito diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan BAKTI Kominfo.
Dalam BAP tersebut, Dito Ariotedjo diduga menerima uang senilai Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Dito diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G
Dito akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Dito akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G