Korps Adhyaksa menegaskan tidak ada unsur politis dalam penetapan tersangka terhadap Johnny yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut.
Pendalaman dilakukan Kejaksaan Agung untuk menelusuri dugaan aliran dana ke Johnny G Plate dan Partai NasDem.
Kami meminta pihak kejaksaan tetap bekerja secara objektif agar segala persoalan dalam kasus itu terkuak dengan jelas.
Politikus Partai Nasdem itu tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp191 miliar. Data itu disampaikan Johnny Plate ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2022.
Menkominfo resmi menjadi tersangka kasus BTS 4G senilai 8 Triliun Rupiah.
Penggeledahan itu dilakukan, saat Johnny menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G
Kejagung menetapkan mantan Direktur Utama GTS, Bakhtiar Rosyidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif.
Tersangka dimaksud ialah Ibnu Noval (IBN) selaku pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
BPKP menyerahkan hasil audit kasus korupsi proyek pengadaan tower BTS di BAKTI Kominfo ini kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Berkas perkara tersangka ARP sudah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan.