Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua.
Langkah itu menindaklanjuti putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hal itu didalami KPK saat memeriksa Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang sebagai saksi
KPK sedianya memanggil Yohanis Bassang untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/10).
Penyidikan baru tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Anne Ratna Mustika soal gugatan cerai tersebut.
Bahas Pendataan Non-ASN, Azwar Anas Undang Bupati se-Indonesia
Penetapan tersangka ini dilakukan murni karena penegakan hukum yang diawali dengan adanya laporan masyarakat kepada KPK.
Dia menilai pembangunan Gereja ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat Mimika.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022