Terdakwa Pinangki Sirna Malasari membawa nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan eks Ketua MA Hatta Ali ke dalam rencana aksi (action plan) untuk permohonan fatwa di MA untuk menindak lanjuti putusan PK.
Jaksa Pinangki menggunakan uang hasil suap Djoko Tjandra untuk membeli mobil BMW X5, sewa apartemen di Amerika Serikat, hingga perawatan kecantikan.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus suap Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor terkait kasus suap Djoko Tjandra.
MAKI akan mengajukan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait istilah "King Maker" dalam kasus suap Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambangi KPK untuk mengungkap lebih dalam siapa "King Maker" dan bagaimana perannya dalam kasus suap Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki.
Kasus dugaan suap Djoko Tjandra yang menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari sudah sampai ketahap perlimpahan berkas dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Maka, Jaksa Pinangki akan segera menghadapi persidangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi adanya kesan percepatan penanganan kasus yang menjerat Jaksa Pinangki. Dimana, menurut laporan masyarakat adanya pihak-pihak lain yang terlibat.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penegakan hukum di Indonesia mendapat kesan negatif dari masyarakat, sehingga perlu perbaikan. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan jajarannya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan proses penyidikan yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).