Mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari Fraksi Gerindra itu diperiksa dalam kasus suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Sorong.
Penetapan seseorang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hanya akan diumumkan secara resmi saat dilakukan upaya paksa penahanan.
Selain Laode M Rusman Emba, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya
Harun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Selain Pius Lustrilanang, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya selaku pejabat BPK RI.
Penetapan tersangka mereka buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Provinsi Kaltim, pada Kamis (22/11).
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Pejabat BBPJN dan pihak lainnya ditangkap lantaran diduga telibat transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBN dan APBD.