PKB meyakini manuver politik PPP pimpinan Djan Faridz tidak akan mempengaruhi pencalonan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menkumham dinilai tidak punya pintu masuk untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP pimpinan Djan Faridz.
Menkumham tidak bisa membatalkan dukungan PPP kepada Agus-Sylvi. Sebab, proses tahapan pendaftaran di KPU DKI Jakarta telah selesai.
Presiden Jokowi disebut menjanjikan akan membantu Djan Faridz memenangkan perkara dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di MK.
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz dinilai telah menistakan prinsip perjuangan partainya.
Meski PPP pimpinan Djan Faridz mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, seluruh kader dipastikan tidak memberikan suara kepada calon petahana tersebut.
Politikus PPP Abraham Lunggana alias Haji Lulung mendukung calon gubernur dan wakil gubernur, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di Koja, Jakarta Utara.
PPP kubu Romahurmuziy atau Romi siap menampung Abraham Lunggana alias Haji Lulung jika hengkang dari PPP kubu Djan Faridz.
PPP kubu Djan Faridz akan menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang menolak mendukung calon petahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pasalnya, kata dia, Ahok kerap menunjukkan perilaku yang tidak pantas untuk dilakukan seorang Gubernur