KPK memiliki tujuan untuk mengkampanyekan pejabat negara yang korup. Hal itu untuk pencitraan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.
Kejaksaan seperti terkena stroke ketika menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah menyelesaikan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 39/2004 mengenai TKI, Tim Pengawas (Timwas TKI) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalbar yang merupakan salah satu pintu masuk dan keluarnya TKI.
Presiden Jokowi diminta untuk menerbitkan Perppu menanggapi sejumlah temuan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Golkar menilai maraknya OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bukti bahwa peran dan fungsi institusi tersebut lemah.
PDIP mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPR. Hal itu untuk mengklarifikasi temuan Pansus Angket KPK.
PDI Perjuangan (PDIP) mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) dalam memberangus tindak kejahatan korupsi.
Sejumlah Parpol yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi sebagai pendukung Pansus Hak Angket KPK dinilai sedang mengalami demoralisasi.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Dana yang berasal dari rakyat itu dipakai hanya untuk melumpuhkan KPK.
DPR dinilai sedang berusaha untuk memutilasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK.