Seiring dengan penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan dan pembangunan SDM Ketenagakerjaan, Menaker Ida telah mencanangkan 9 lompatan besar.
Ibu Khalifah, THL-TBPP Kalimantan Tengah tidak bisa menyembunyikan kebahagiannya saat diangkat menjadi ASN-P3K, terlebih karena perjuangannya menjadi ASN-P3K tergolong tidak mudah.
Menyadari fungsi penting penyuluh dan terbatasnya jumlah penyuluh di lapangan maka dilakukan pengangkatan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) non-PNS menjadi P3K.
Pemerintah pusat harus menindaklanjuti defisit atau kekurangan guru yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Kalangan dewan meminta setiap instansi dan lembaga pemerintahan mendukung surat edaran (SE) pemerintah yang melarang aparatur sipil negara (ASN) berafiliasi atau mendukung ormas terlarang, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hingga Front Pembela Indonesia (FPI).
Kritikan terhadap surat edaran pemerintah yang melarang aparatur sipil negara (ASN) berafiliasi ormas terlarang, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Indonesia (FPI) terus bermunculan.
Langkah tegas Menteri PAN RB melarang ASN berafiliasi ormas terlarang diapresiasi persatuan alumni ini.
Kalangan dewan menilai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berafiliasi HTI dan FPI sangat berlebihan.
Kementerian Ketenagakerjaan meraih penghargaan dengan predikat “Baik” karena keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo tidak menolerir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar paham radikalisme dan terlibat dalam kegiatan radikalisme.