Kebijakan PPKM darurat diterapkan sebagai upaya menurunkan penambahan kasus konfirmasi harian kurang 10ribu per-hari.
Pesan ini disampaikan oleh Wamenag dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan di rumah ibadah, yang berlangsung di Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Ambon, Jumat (18/06).
Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah
Kalangan dewan menyoroti langkah Pemerintah Arab Saudi membatasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Masalah pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tidak ada kaitannya dengan hubungan baik yang sudah terjalin antara Saudi dan Indonesia.
Pihak berwenang Saudi menindaklanjuti pembaruan (pandemi) dan menteri haji dan umrah dan kesehatan akan segera mengumumkan keputusan.
Calon jemaah haji batal berangkat dapat menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan persoalan polemik ibadah haji 2021. Salah satunya soal surat yang dikirimkan Duta Besar Arab Saudi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada Kamis (3/6), dan sudah tersebar kepada publik.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.