Hidayat menjelaskan MPR sudah menghadirkan Konstitusi yang menjadi rujukan soal anggaran pendidikan yang sekurang-kurangnya 20% dari APBN/APBD.
MPR sudah tegas menyatakan bahwa semua pihak harus taat konstitusi dan semangat reformasi, karenanya MPR menyatakan tidak ada amandemen UUD NRI Tahun 1945 pada periode MPR saat ini (2019 – 2024).
Dunia terus berubah dan kita mesti memperbarui diri agar nilai-nilai kebangsaan tidak luluh dalam inovasi teknologi yang menawarkan segala sesuatu secara cepat.
MPR memiliki kewenangan tertinggi yakni berwenang mengubah dan menetapkan konstitusi atau UUD NRI Tahun 1945.
Jadikan momen peringatan ini menjadi momen terbaik untuk melakukan refleksi diri, sekaligus proyeksi ke depan.
Tema peringatan Hari Konstitusi tahun ini adalah Konstitusi sebagai landasan bagi kebangkitan ekonomi Indonesia pasca pandemi.
Pelajaran baik di masa lalu yang harus kita pertahankan, dan pengalaman buruk yang harus kita tinggalkan.
Hari Konstitusi adalah momentum bersejarah dalam memperingati adanya sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya UUD 1945 yang menjadi landasan hukum di Indonesia.
"Agar ada arah pembanguna untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yg ada di konstitusi,"
Tempat Pancasila sebagai dasar negara jelas bukan berada di dalam Pembukaan UUD 1945 tetapi berada di atas UUD 1945.