Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI menilai pembagian rata kuota haji tambahan kepada jemaah reguler, sebanyak 50 persen dan jemaah khusus 50 persen, tidak sesuai dengan persetujuan DPR dan Presiden.
Anggota Panitian Khusus (Pansus) Hak Angket Haji Wisnu Wijaya meminta Kementerian Agama (Kemenag) kooperatif terhadap Pansus Angket Haji DPR.
Pansus angket haji ini diharapkan bisa bekerja profesional sesuai kaidah-kaidah konstitusional kita dan dilindungi UU secara khusus dan kita harapkan diwaktu yang pendek ini pansus angket haji dapat menghasilkan produk dan penanganan manajemen yang lebih baik, sehingga tidak lagi terulang kembali kegagalan demi kegagalan tiap tahun.
Pansus Haji dalami penyalahgunaan kewenangan dalam mengalokasikan kuota haji tambahan. Harusnya untuk haji reguler malah ke haji khusus.
Politikus Partai Golkar itu didampingi oleh tiga orang wakil ketua, masing-masing adalah Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP dan Ledia Hanifa Amalia dari Fraksi PKS.
Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan rapat panitia khusus angket haji DPR RI yang tertunda masa reses yang lalu.
Sejumlah kiai dan ulama Nahdlatul Ulama (NU) mendorong muktamar luar biasa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal itu menyikapi persoalan terkait PBNU beberapa waktu terakhir.
Hanya di “arena” Pansus DPR yang bisa menjawabnya.
Meminta Presiden mencopot Menteri Agama (Gus Yaqut) untuk memudahkan KPK melalukan penyidikan secara mendalam.
Travel diminta untuk membayar biaya tambahan ke kantong pribadi oknum pejabat