Dugaan tersebut merujuk pada hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
KPK berencana memeriksa orang tersebut untuk menggali informasi dugaan penyamaran hasil tindak pidana korupsi Lukas Enembe ke Kasino.
Karyoto menjelaskan, pemerintah sendiri telah merespons terkait demo itu melalui pertemuan di kantor Kemenko Polhukam
Karyoto menekankan jika pemanggilan pemeriksaan terhadap Lukas menjadi kewajiban KPK untuk melanjutkan proses hukum yang sedang dilakukan.
Karyoto tak merinci terkait indikasi dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe itu.
Mahfud juga mengungkap kasus lain yang menjerat Lukas Enembe
KPK memastikan sudah mengantongi cukup bukti untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka
Bahkan, dalam satu periode waktu ada setoran tunai dengan nilai fantastis mencapai Sin$5 juta
Dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua mencapai ratusan miliar.
Hal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).