Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak bisa sendirian dalam penggunaan EBT ke depannya.
Indonesia juga berkomitmen akan berkontribusi lebih cepat bagi NZE dunia, khususnya melalui pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Peningkatan pasokan listrik tersebut sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN periode 2021-2030, yang mengutamakan pembangkit listrik dengan sumber EBT.
Sekarang terbukti, apa yang disampaikan Presiden di KTT perubahan iklim hanya pencitraan. Karena faktanya kita butuh waktu dan butuh dana yang besar untuk melakukan transisi teknologi dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT).
Percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan jadi salah satu prioritas kami sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan.
Transformasi menuju net zero emission menjadi komitmen bersama kita paling lambat 2060.
Target bauran EBT dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) adalah 23% pada tahun 2025, sementara realisasi yang hingga akhir 2020 baru mencapai sekitar 14%.
Krisis energi di Inggris yang menjalar ke Eropa harus menjadi pelajaran bagi pengelolaan transisi energi kita, terutama terkait semangat untuk menghentikan lebih cepat operasi PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) dan menggenjot EBT (energi baru terbarukan).
Badan Keahlian DPR RI bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Focus Group Discussion Rancangan Undang Undang Tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).
Untuk mengakselerasi bauran energi dari EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025, Ariana mengatakan bahwa Pemerintah membutuhkan peran generasi muda untuk menjalankan kampanye terkait EBT.