KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan kampus Institut Pertahanan Dalam Negeri (IPDN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya terkait kasus korupsi pembangunan gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melaksanakan serah terima PNS Kementerian Dalam Negeri alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (1/8).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Departemen Legal PT Adhi Karya, Wiesma Mara Rangga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN.
Direktur Produksi PT Waskita Beton Precast Yudhi Dharmawan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gowa Sulawesi Utara.
KPK menyita sejumlah dokumen dari kantor PT. Waskita Karya dan PT. Adhi Karya terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kampus IPDN di Gowa dan Minahasa.
KPK memastikan bakal menjerat PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya di kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Rokan Hilir, Riau pada Kemendagri.
KPK kembali menetapkan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai tersangka korupsi pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Dudy sendiri membenarkan berkas perkaranya telah lengkap dan akan dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum.