Pembayaran uang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan.
Hutama Karya diminta kembalikan uang Rp40.856.059.167,10.
Adi Wibowo akan segera diadili dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.
Kita ingin betul-betul ASN (aparatur sipil negara) ini ada revolusi mental, perbaikan budaya kerja, dan peran IPDN sangat penting karena lulusan IPDN jadi tulang punggung ASN
Dono dinilao memperkarya korporasi PT Adhi Karya (Pesero) Tbk sebesar Rp15.824.384.767,24.
Dengan perlimpahan ini, kata Ali, penahanan Dono Purwoko sudah sepenuhnya menjadi wewenang pengadilan tipikor.
Permasalahan yang dihadapi, kekurangan biaya makan untuk memenuhi standar indeks makan Praja.
Sudah lama rencana ini ingin dilakukan, intinya kita tidak mau luput dari semua bidang kerja mitra kami. Apalagi sekolah kedinasan ini sesuatu yang penting, (menyangkut) masa depan Negara.
Penahanan Dono pun akan dilanjutkan oleh tim jaksa KPK untuk waktu 20 hari kedepan.
Karyoto pun berencana menggelar rapat bersama para penyidik.