Eksaminasi nasional itu dilakukan maka diyakini mampu menciptakan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan penegakan hukum di Indonesia
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/3).
Langkah pemerintah menyuntikan penyertaan modal negara Rp20 triliun secara bertahap untuk PT Jiwasraya di tengah proses hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN asuransi itu dipertanyakan.
Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) diminta pro aktif menjalin komunikasi secara transparan dengan para nasabah Jiwasraya terkait kasus gagal bayar polis asuransi.
Pemerintah sebenarnya sangat mampu memberikan solusi efektif dan efisien tanpa mengorbankan nasabah
Awalnya dipuja layaknya raja guna membeli polisi, namun dianggap kriminal pada saat mengklaim hak.
skema yang ditawarkan Jiwasraya bisa menjadi preseden buruk
Menyatakan Jiwasraya telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Hexana mengatakan bahwa dengan nominal dari restrukturisasi polis milik pegawai komisi antikorupsi itu sekitar Rp20 miliar.