Habiburokhman menjamin, MKD bakal menindaklanjuti anggota DPR yang bermain judi online. Sebelumnya dilaporkan ada 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.
Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif.
Saya kira penjudi bukan lagi sekadar kode etik, tapi ini sudah pidana ini. Menurut saya. Enggak tahu kalau menurut yang lain.
Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya.
untuk itu saya sebagai Anggota MKD mengimbau dan mengingatkan agar wakil rakyat jangan sampai terjerumus pada judi online.
Nilai transaksi judi online keseluruhan mencapai Rp25 miliar rupiah per orang.
Hal itu disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR.
PPATK menyebut transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar
Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) transaksinya capai lebih Rp1,4 miliar