Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin angkat bicara terkait wacana pemanggilan paksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Yusri Yunus menyatakan akan langsung melakukan penangkapan kepada Ketua dari Front Pembela Islam (FPI) itu setelah Rizieq tidak menghadiri panggilan penyidik kepolisian sebanyak dua kali.
Polda Jawa Barat kembali melayangkan pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah mengetahui proses penetapan tersangkanya dalam perkara kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Tak menuhi panggilan polisi, Mabes Polri resmi mencekal tersangka Habib Rizieq Shihab.
Polda Metro Jaya akan menangkap Habis Rizieq Shihab yang menjadi tersangka dengan pasal berlapis.
Polisi menaikkan status Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Polri akan menyerahkan jenazah 6 pengikut Rizieq Shihab ke pihak keluarga. Kapan?
Polda Metro Jaya mengumpukan bukti termasuk CCTV di lokasi bentrok Anggotanya dan Pengikut HRS
Komisi III DPR RI akan membuat tim investigasi untuk menelusuri peristiwa penembakan 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi pengawal khusus Habib Rizieq Shihab oleh anggota kepolisian.