Seluruh pimpinan dan anggota Komisi III DPR mendukung penuh jajaran Kejaksaan Agung memburu koruptor kakap dan segera mengembalikan uang negara.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku telah mencium praktik jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang. Bahkan, hal itu telah disampaikan kepada pihak terkait.
Kejaksaan dan KPK diminta untuk segera berkordinasi dengan otoritas Singapura untuk memulangkan buronan koruptor Surya Darmadi yang merugikan negara.
Purnawiran polisi bintang tiga itu dinilai telah terbukti berhasil menangkap koruptor kelas atas seperti dari kalangan menteri atau kepala daerah.
Pembayaran uang pengganti oleh adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu merujuk kepada putusan Mahkamah Agung (MA).
Hal ini sebagai bentuk upaya KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau upaya perampasan aset hasil korupsi dari para koruptor.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyambut positif janji KPK untuk mengejar aset para koruptor di luar negeri.
Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK saat ini tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara.
Hal itu lantaran pidana tambahan lebih mudah dilakukan oleh para koruptor.