UNJ dinilai telah melanggar aturan yang terdapat di Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015, dan Permenristekdikti Nomor 100 tahun 2016.
Penampilan Didi terekam pada foto yang diunggah di laman twitter pribadi ketua KPU RI, Juri Ardiantoro.