Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap bahwa pagu indikatif KPU tahun 2021 adalah sebesar Rp2,048 triliun.
Berapa pun NPHD itu akan sangat bermanfaat buat penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk responsif terkait dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memanggil dan memeriksa Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan terkait dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pratama juga melihat ada kemungkinan data yang disebar memang sebelumnya sudah ada di publik
Evi pun sempat menyatakan keberatannya terhadap Putusan DKPP atas perkara nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 tersebut
Ada vacum of law, kekosongan hukum karena tidak ada lembaga lagi yang menjadi pengawas DKPP