Hal itu didalami penyidik KPK ke Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak pada Senin (24/10) kemarin.
"KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik,"
Firli Bahuri berencana melihat langsung kondisi Lukas Enembe karena telah mangkir dua kali panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan kesehatan.
Soal RUU EBET ini saya melihat Pemerintah hanya sekedar gimik saja. Bahkan cenderung melakukan pendekatan proyek, ketimbang pendekatan struktural, seperti misalnya proyek mobil listrik untuk pejabat. Seharusnya Pemerintah lebih serius lagi dengan pendekatan struktural, termasuk menyiapkan basis infrastruktur dan regulasinya.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua.
Dius diperiksa untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan kawan-kawan
Langkah itu menindaklanjuti putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda yang telah berkekuatan hukum tetap.
Upaya itu dilakukan dengan mengirimkan anggota KPK beserta tim independen yang terdiri dari dokter Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ke Papua.
KPK menduga telah terjadi transaksi suap dan gratifikasi dalam pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas Enembe dikabarkan sedang sakit, sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.