Reforma Agraria akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan transmigrasi. Menurutnya, keseriusan dalam melakukan sertifikasi lahan adalah hal yang telah ditunggu-tunggu transmigran sejak lama.
Pembaruan informasi luas lahan bahan baku sawah pada 2018 mencapai 7,1 juta hektare.
Pemerintah akan terus mengawal optimalisasi pemanfaatan lahan rawa di Indonesia.
Pemanfaatan pekarangan sangat potensial sekali menyediaan pangan yang cukup dan beragam, minimal bagi keluarga, sehingga produksi pangan tidak hanya pada lahan sawah.
Optimalisasi lahan rawa menjadi adalah upaya yang cukup besar .
Pemanfaatan lahan rawa untuk pangan adalah terobosan baru solusi paceklik pangan pada November, Desember dan Januari.
Potensi untuk pengembangan pertanian seluas 21,82 juta hektare atau 64 persen.
Menurut Amran, taman yang terbentang luas tersebut dulunya adalah bekas lahan tambang, yang kemudian disulap menjadi areal pertanian yang produktif.
Saat ini tercatat Indonesia memiliki lahan rawa 34,1 juta hekater yang terdiri dari lahan rawa lebak 25,2 juta hektare dan rawa pasang surut 8,9 juta hektare yang tersebar Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Optimalisasi lahan rawa bisa jadi jawaban ketersediaan pangan di masa depan.