Novanto mengklaim tak pernah tahu dan terlibat dalan penguursan anggaran proyek e-KTP. Dia juga mengklaim tak mengetahui soal bagi-bagi uang.
Menurut hakim, Novanto terbukti menerima uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat.
Tak tampak kehadiran pejabat dan kolega Novanto sesama politisi. Hanya tampak istri Novanto, Deisti Astriani Tagor dan kerabat serta keluarga.
KPK menghargai putusan dari MA yang memperberat hukumann Irman dan Sugiharto.
Bimanesh menilai hal itu tidak lazim dilakukan. Seharusnya, kata Bimanseh, brankar tidak didorong dengan cepat lantaran pasien yang sedang sakit sangat sensitif.
Dalam putusan, Andi Narogong juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar, uang pengganti sebesar 2,5 juta dollar Amerika Serikat (AS) dan Rp 1.186 Miliar.
Dalam putusan majelis PT DKI juga mengganjar Andi Narogong membayar uang pengganti sebesar 2,5 juta dollar Amerika Serikat (AS) dan Rp 1.186 Miliar.
Foto yang diunggah di akun Facebooknya itu menjadi viral sehingga keluarga korban melaporkan perbuatan iseng terdakwa kepada pihak berwajib di Hong Kong.
Tim PH menyoroti pernyataan Aris Budiman soal tidak pernahnya penyidik KPK memeriksa Johannes Marliem dalam proyek e-KTP.
Pernyataan Novanto itu seolah mentahkan bantahan Mekeng yang menyebut tidak pernah menerima sama sekali aliran uang e-KTP.