Hasil penghitungan itu diperlukan agar KPK bisa segera menahan para tersangka.
Kedua saksi itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Pendalaman dilakukan KPK melalui pemeriksaan tiga orang saksi pada Kamis, 5 Desember 2024.
Fadila bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT ASDP.
Alwi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi akuisisi perusahaan oleh PT ASDP.
Belum diterimanya audit kerugian negara berdampak pada proses penyidikan perkara
Kapal itu dibeli dalam kondisi tua dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
KPK mengecek KMP Prima Nusantara dan KMP Gading Nusantara milik ASDP.
KPK menduga KMP Marisa Nusantara yang dibeli ASDP itu tidak sesuai spesifikasi.
KPK menyebut ada masalah dalam proses akuisisi yang merugikan negara sebesar Rp1,27 triliun.