Adjie dipanggil dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa seorang saksi.
Pemanggilan bakal lebih dulu dilakukan setelah pengumpulan barang bukti.
Para tersangka terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Kondisi kapal-kapal yang tidak sesuai spesifikasi ini diduga menyebabkan terjadi kerugian keuangan negara.
Susi Meyrista diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT ASDP.
Dia akan diperiksa terkait dugaan korupsi SKU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Hal itu didalami penyidik lewat seorang saksi pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Kasus ini diduga terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.