BUMN memperoleh kucuran dana APBN dalam bentuk penyertaaan modal negara atau PMN. Tapi uang rakyat kok digunakan untuk bersaing dengan rakyat?
Tarik menarik kewenangan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Penyertaan Modal Nasional (PMN) antara komisi VI dengan komisi XI DPR terus bergulir. Disatu sisi, ketua DPR belum memastikan ketentuan hak atas Panja PMN yang diperebutkan dua komisi tersebut.
Anggota komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mencurigai pimpinan DPR tengah membangun skema intervensi soal mekanisme pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap sejumlah perusahaan BUMN.
Dari undangan, diketahui adanya usaha pemanggilan terhadap sejumlah Direksi perusahaan BUMN penerima PMN untuk melakukan rapat bersama pimpinan DPR