Sebanyak lima dari 20 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi terjerat kasus sihir atau mistis. Dan saat ini pemerintah sedang melakukan pendampingan hukum.
Pemerintah mengingatkan kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk tidak membawa jimat atau benda-benda yang mengandung mistis.
Pemerintah mengaku terus melakukan pengawalan dan mengambil langkah-langkah yang optimal untuk memberikan perlindungan kepada TKI khususnya yang terancam hukuman mati.
Pemerintah diminta untuk memperkuat data kependudukan untuk mengetahui atau melacak keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Salah satunya dengan menuntaskan e-KTP.
Anis mengatakan, Presiden saja tidak digubris, apalagi masyarakat biasa.
Hukuman pancung yang dilakukan Arab Saudi kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin mendambah daftar panjang warga negara Indonesia yang divonis mati di luar negeri.
Cak Imin mengkritik sikap Raja Salman, yang tidak mengindahkan upaya-upaya Indonesia untuk membebaskan warganya itu sejak 2008 silam.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan belasungkawa atas hukuman pancung yang dilakukan Arab Saudi kepada TKI Zaini Misrin.
Awalnya korban direkrut oleh tersangka Budi. Oleh Budi, para korban dibawa ke Condet, Jakarta Timur untuk diserahkan kepada M. Ibrahim.
Pemerintah Malaysia mengaku telah menangkap pelaku yang diduga membunuh TKI Adelina Jemira Sau (Lisao) asal NTT pada awal Februari lalu.