KPPU harus memiliki standar pembuktian yang relatif sama dengan negara lain.
Banyak isu praktik monopoli di berbagai sektor ekonomi yang bertujuan perang dagang dan meminta legitimasi KPPU.
Endang mengapresiasi kesigapan investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan bukti persekongkolan dua perusahaan asal Jepang tersebut.
Tulus Abadi mendorong konsumen yang merasa dirugikan agar melakukan gugatan class action.
Harga jual di pasar Indonesia seharusnya Rp8,7 juta, ternyata justru bengkak menjadi harga kisaran Rp15-18 juta.
Sekitar 80% persekongkolan tender terjadi di pengadaan barang dan jasa.
KPPU tidak mempunyai wewenang menjatuhkan sanksi atau hukuman.
Dikhawatirkan dengan adanya perusahaan patungan dan berbagi jaringan tersebut justru akan mengurangi pembangunan jaringan di daerah.