Tiga bakal calon legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) eks narapidana kasus korupsi sudah dicopot.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meluruskan polemik yang saat ini terjadi terutama di Komisi II DPR yang hingga saat ini keberatan terhadap aturan pengesahan Peraturan KPU No.20/2018 yang salah satu isinya melarang eks napi korupsi maju pemilihan legislatif.
Narapidana tindak kejahatan luar biasa mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri. Adalah, napi kasus korupsi, napi kasus narkoba, dan napi kasus terorisme.
Sekitar 80.430 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia mendapatkan resmi Idul Fitri 1439 Hijriah. Sebanyak 446 WBP langsung bebas.
Larangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif dinilai sebagai cara untuk menyelamatkan citra DPR
Sebanyak 832 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi pengurangan sebagian, sedangkan sembilan narapidana lainnya langsung bebas usai mendapat remisi.
Masalah narkoba menjadi masalah klasik yang masih dijumpai dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hampir 60 sampai 70 persen penghuni di seluruh lapas yang ada adalah napi kasus narkoba.
Pimpinan DPR mempertanyakan kesiapan aparat kepolisian dalam menghadapi kerusuhan yang terjadi di Rutan Mako Brimob. Sebab, akibat insiden tersebut, lima anggota polisi dan satu napi teroris tewas.
Komisi III DPR meminta aparat kepolisian mengungkap fakta kerusuhan oleh napi teroris yang terjadi di Rutan Mako Brimob. Insiden tersebut mengakibatkan lima anggota polisi dan satu orang napi tewas.
Acara tersebut digelar di depan Mabes Polri Jakarta, pada Kamis (10/5) malam.