Warga pegunungan Kendeng yang telah melakukan aksi hingga duabelas hari ini masih tetap meminta Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, untuk mematuhi putusan MA tersebut.
Saat ini, pihak klub sedang dalam proses negosiasi dengan pemain dan direncanakan rampung pada minggu pertama Januari 2017.
Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan menerima Peninjauan Kembali (PK) izin lingkungan pendirian pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.
Warga Pegunungan Kendeng akan terus mengawal proses kasasi atas gugatan terhadap Surat Keputusan Bupati Pati terkait izin lingkungan pendirian pabrik semen.