Sikap partai koalisi pemerintah yang mendukung hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak logis.
Proses keputusan Paripurna DPR terkait hak angket KPK dinilai cacat hukum.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi meminta agar Arsul Sani mencabut tanda tangan dukungan terhadap hak angket KPK.
DPR sebagai lembaga pengawas tidak masalah menelanjangi kinerja KPK.
Hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diputuskan paripurna DPR menuai polemik.
Dari 560 jumlah anggota DPR, sebanyak 26 anggota yang menandatangani usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Hanura merupakan yang terbanyak menyetujui usulan hak angket KPK. Berikut daftarnya:
Tiga fraksi di DPR, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, dan Demokrat, menolak persetujuan hak angket KPK. Apa alasannya?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dinilai telah merampas hak anggota dewan. Hal itu terkait persetujuan hak angket KPK.
Fraksi PKB terpaksa "walk out" dari ruang sidang paripurna pasca Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok palu persetujuan hak angket KPK.