Partai Demokrat masih pikir-pikir untuk mengirim anggota ke Pansus Angket KPK.
Penolakan sejumlah anggota Fraksi PKS terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk memimpin sidang paripurna DPR dinilai atas perintah Presiden PKS Sohibul Iman.
Meski lima fraksi di DPR belum mengirim anggotanya, panitia khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan jalan.
Sebanyak lima fraksi di DPR telah mengirim anggotanya untuk Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fraksi PKS menolak Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memimpin sidang paripurna DPR. Sebab, Fahri dianggap tidak layak karena sudah tidak mewakili PKS.
DPD RI disebut hanya sebatas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Non-Governmental Organization (NGO) pelat merah.
DPD harus menggelar rapat paripurna untuk memutuskan siapa anggotanya yang menggantikan posisi Oesman.
Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disebut sedang tersandera sejumlah kasus.
Politikus Golkar menilai hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak perlu dilakukan.
PDIP menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sebatas etalase. Bagaimana tidak, pimpinan KPK diminta ikut aturan main penyidik.