Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas.
Surat edaran itu merupakan standardisasi, rasionalisasi, akuntabilitas, dan keseragaman pembayaran dam jemaah calon haji dan para petugas haji Indonesia
Kementerian Agama telah menerbitkan besaran biaya dan tujuan dam (denda haji) tahun ini bagi jemaah haji melalui Surat Dirjen PHU Nomo 4 Tahun 2024.
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengkritik para jemaah umrah yang menyalahgunakan visa yang dimilikinya untuk lanjut melaksanakan ibadah Haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan DPR RI akan terus memperjuangkan penambahan kuota haji bagi jemaah Indonesia.
Layanan Haji Tidak Maksimal, Kemenhub Tegur Keras Garuda Indonesia
Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menilai keberangkatan umrah jelang musim haji berpotensi menambah kepadatan jemaah di tanah suci.
Menghajikan orang yang sudah meninggal atau Ba`dal Haji tidak bisa dilakukan secara sembarangan oleh setiap umat Islam.