HNW melihat bahwa hingga tanggal 5 Maret 2021, dari 568.328 usulan nama guru yang diterima Kemendikbud, ternyata guru agama belum masuk.
Kementerian Agama terus memperjuangkan guru-guru honorer agama agar masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kalangan dewan meminta pemerintah memperhatikan nasib para guru dan tenaga kependidikan (GTKA) honorer agar mendapatkan kehidupan yang lebih layak.
Pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan usulan sebanyak 568.238 formasi guru, melalui skema Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pembukaan formasi sampai dengan satu juta guru.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi beralasan, apabila vaksinasi guru dan tenaga kependidikan berbasis dapodik, maka akan ada banyak guru honorer yang tidak akan mendapatkan vaksin Covid-19.
Persoalan guru dan tenaga honorer Kategori-2 (K2) adalah masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat. Khusus honorer K2 adalah janji pemerintah yang harus ditunaikan tersebut dengan mengangkatnya menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Kalangan dewan meminta program vaksinasi bagi para pendidik dan tenaga pendidikan segera tuntas sebelum pembelajaran tatap muka dimulai.
Pasalnya dengan jumlah vaksin yang masih terbatas, ada banyak masyarakat yang belum divaksinasi, sehingga risiko penularan masih tetap tinggi.
Setelah dilakukan di DKI Jakarta, vaksinasi bagi PTK ini diharapkan bisa diikuti dengan kegiatan serupa di provinsi-provinsi lain.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengapresiasi langkah pemerintah mulai melakukan vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan.