Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi Pemerintah yang mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Keberanian pemerintah dalam mengintervensi pasar, harus dimulai sejak awal dengan skema kebijakan yang win-win solution kepada para pelaku bisnis perkebunan sawit swasta yang memonopoli hampir 56 persen dari 16,4 juta Hektar lahan sawit Indonesia saat ini. Tentunya dengan pendekatan politik kebijakan yang mengedepankan kepentingan nasional.
Bukan solusi, perlu di evaluasi. Kasusnya serupa kebijakan larangan ekspor batu bara, sangat terkesan emosional, akhirnya rugi. Bila kegiatan ekspor minyak goreng dilarang, maka industri dalam negeri tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi. Jangan sampai Larangan kebutuhan ekspor Minyak Goreng mengakibatkan kerugian.
Kami mengapresiasi upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan menstabilkan harga minyak goreng juga bahan pokok lainnya. Namun jika upaya itu dilakukan dengan pendekatan kebijakan yang tidak fair dan berlebihan tentu akan menimbulkan masalah baru lainnya di level petani dan daerah.
Karena pelanggaran ketentuan konstitusi termasuk masalah perpanjangan masa jabatan Presiden, tidak membawa dampak positif bagi bangsa dan negara.
Semoga kebijakan itu tidak bernasib sama seperti larangan ekspor batu bara yang hanya berumur sepekan. Dan ironisnya kebijakan larangan ekspor batu bara yang ditetapkan presiden dibatalkan oleh menko maritim dan investasi.
Bamsoet bersyukur berbagai langkah dan kebijakan dalam penanggulangan pandemi Covid-19, saat ini telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Ini yang saya katakan, bahwa Oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO), malah berbuat sebaliknya, dengan mengeluarkan persetujuan ekspor CPO.
Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya.
KMB Bogor Raya siap mengawal kebijakan Pemerintah Pusat yang pro terhadap masyarakat.