Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mempertanyakan sikap Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tidak menyelesaikan persoalannya secara internal.
KPK menyebut jika tersangka Ben dan Ary juga memakai uang hasil korupsi itu untuk membayar dua lembaga survei guna mendongkrak elektabilitas.
KPK menduga Lukas melakukan pencucian uang dari hasil dugaan suap dan gratifikasi.
Menurut KPK, Ben dan Ary menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang serta penerimaan suap.
Soal rapat dengan komite TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), rapat besok Rabu jam 15.00 WIB ngabuburit iki, itu akan mencecar angka Rp 349 Triliun dalam saksi tersebut, jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh.
Reksa Dana Pasar Uang beri solusi berinvestasi aman. Yuk ikuti caranya
Perkembangan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 6,6% (yoy)
Angka puluhan miliar itu merupakan temuan awal KPK dan berpotensi bertambah.
Dana tunai tersebut akan dialokasikan untuk pemenuhan ATM, CRM, hingga outlet
Saya minta semua LHA atau permintaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang diberikan kepada PPATK oleh penyidik polisi maupun jaksa, laporin ke DPR.