Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan.
Lembaga Antikorupsi menduga, Abdul Gafur menerima uang suap agar ia menentukan pemenang lelang proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Lembaga Antikorupsi juga tak segan untuk menjerat perusahaan negara tersebut sebagai tersangka korporasi jika alat bukti tercukupi.
Dia akan disidang untuk perkara korupsi pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai 2017.
KPK juga telah menjerat mantan Bupati Buru Selatan nonaktif, Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman.
Dugaan tersebut diselisik KPK lewat Direktur PT Damar Putra Mandiri, Dede Fachrizal; dari PT Borneo Sumber Mineral, Abdullah Santoso; dan karyawan swasta, Faisal Rifky Perdana.
Diduga ada pemberian sejumlah uang ke pejabat di Pemkab Tulungagung agar proyek itu dimenangkan.
Fathor merupakan terpidana dalam kasus korupsi pengerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya pada 2009 hingga 2015.
Dia dipanggil untuk bersaksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN tahap II Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Proyek baru di Tanamori, Labuan Bajo ini menjadi proyek baru ke 3 (tiga) Triniti Land dalam 6 bulan ini dan merupakan salah satu proyek Terbesar Triniti Land setelah proyek Sentul.