KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti terkait kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.
KPK telah melayangkan pemanggilan terhadap Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersnagka tersangka kasus suap Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi BLBI.
Dua pimpinan organisasi induk pengusaha Indonesia mengimbau pemerintah bersuara untuk menunjukkan sikap jelas dan tegas dalam menghormati perjanjian yang mengikat.
Pemerintah semestinya mengajukan gugatan atau penagihan kepada Sjamsul Nursalim sebagai pemegang saham BDNI bila dipandang terjadi kekurangan bayar dalam pengembalian utang BLBI.
KPK memastikan sudah mengantongi sejumlah aset milik bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim untuk disita sebagai upaya pengembalian kerugian negara sebesar Rp4,85 triliun.
Advokat senior Otto Hasibuan mengaku belum mendapat surat kuasa dari bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim selaku tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.
Praktisi Hukum Otto Hasibuan mengingatkan kasus Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) sangat berbeda dan tidak bisa dikaitkan dengan Sjamsul Nursalim.
KPK akan meminta bantuan interpol dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk menyeret bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi BLBI.
Permintan KPK terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim untuk mengikuti proses pemeriksaan kasus SKL BLBI pada BDNI telah mengganggu citra Sjamsul dan istri.