Alhamdulillah Komisi III sudah menyelenggarakan fit and proper test untuk para calon hakim agung dan calon hakim ad-hoc di Makamah Agung Republik Indonesia.
Menurut saya itu pidana khusus ini memang sebagai jalan tengah untuk mengantisipasi, dalam hal tertentu memang masih perlu dijatuhkan.
Fariz RM merespon putusan Majelis Hakim yang memberinya hukuman 10 bulan penjara
Ibu Diana Malemita Ginting, pertanyaan saya hanya satu saja. Mengingat ada tantangan pelemahan ekonomi dan dampaknya pada masyarakat miskin dan rentan, bagaimana anda sebagai calon hakim berkontribusi dalam menyusun kebijakan insentif dan tarif pajak karbon yang mendorong pelaku industri mengurangi emisi, tapi tetap menjaga daya saing dan memastikan keadilan sosial.
Dalam rangka tugas untuk kepentingan publik, KY dapat mencetak hakim Mahkamah Agung yang bukan berangkat dari endorse, yang bukan berangkat dari keinginan-keinginan hakim pribadi, tapi berangkat dari seleksi, seleksi yang dilakukan KY sendiri.
Pelaksanaan uji kelayakan didasarkan pada daftar nomor urut peserta, yang diperoleh masing-masing 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA, dalam amplop tertutup yang disediakan Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengatakan ada 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos.
Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap menolerir hal-hal seperti ini.
Lemkapi meminta jaksa dan hakim hentikan dugaan kriminalisasi dua karyawan PT WKM. Kenapa?
Selama kurang lebih 1,5 tahun berproses, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya selalu mengikuti seluruh rangkaian proses penegakan hukum dengan baik dan kooperatif sebagai saksi, bukan tersangka apalagi terdakwa atau terpidana.