KY mengumumkan hasil akhir seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2025 pada Senin, 11 Agustus 2025.
Undangan KY itu terkait dengan laporan Tom Lembong terhadap tiga hakim yang menyidangkan perkara korupsi dalam impor gula di Kementerian Perdagangan.
Majelis hakim membebaskan Hasto dari dakwaan kesatu, yakni perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hakim menyatakan Hasto telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.
Hakim Federal Memblokir Penegakan Perintah Trump terhadap Pengadilan Dunia
MA Brasil Perintahkan Penggerebekan Bolsonaro; AS Cabut Visa Hakim
Hakim menyatakan Tom Lembong telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula yang merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar.
Mahkamah Agung Buka Jalan bagi Trump untuk Berlakukan PHK Massal Tingkat Federal
Hal itu disampaikan Hasto dalam nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Juli 2025.
Festival Film Wartawan 2025 terus melangkah sebagai sebuah warisan dari Almarhum Wina Armada