Menag Lukman mengimbau semua pihak untuk menghormati langkah hukum pemerintah sekaligus memastikan bahwa HTI tetap dapat menggunakan hak pembelaan dalam proses peradilan.
Yasonna justru melemparkan "bola panas" terkait pembubaran tersebut ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Respon pemerintah menyikapi ormas pengusung khilafah tersebut menimbulkan pro dan kontra.
Dave mendukung opsi pemerintah membubarkan organisasi berafiliasi Trans-Nasional Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Nizar menilai pelarangan HTI mengingatkan Indonesia pada zaman orde baru
Baidhowi mengatakan pemerintah seyogyanya menyiapkan kajian yang komprehensif sebelum mengambil opsi pembubaran terhadap HTI.
Pemerintah dinilai tidak paham dengan Pancasila. Hal itu terkait upaya hukum pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pemerintah menegaskan tidak segan-segan memproses hukum terhadap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
Menurut Haedar harus bebas dari ormas-ormas yang bertujuan mengubah dasar negara.
HTI dinilai tidak mengkhawatirkan. Sebab, wacana HTI ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi Khilafah hanya sebatas Khayalan.