MPR mendukung pemerintah terkait wacana pembubaran Ormas HTI. Alasannya, setiap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila wajib dibubarkan.
Pembubaran Ormas HTI telah menjadi ketetapan pemerintah. Sebab, Ormas tersebut dianggap bertentangan dengan konstitusi.
Pemerintah disebut serius dalam pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, HTI dianggap telah merongrong kedaulatan NKRI.
Nasionalisme bukan faktor penting bagi simpati atau antipati pada HTI. Yang memperlemah HTI adalah komitmen pada demokrasi, dan kondisi positif di tanah air dalam ekonomi, politik, hukum, dan keamanan, serta kinerja kepemimpinan nasional.
Novriantoni mengatakan sebetulnya menjadi HTI seperti sebuah contradictio-interminis
Ainur menekankan kepada pengikutnya seolah khilafah sama dengan Islam
Usulan atas pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto sudah memasuki tahap final.
Pemerintah disarankan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Presiden Jokowi berkomitmen untuk menindak tegas kelompok dan organisasi masyarakat (Ormas) yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Fachrudin mengutarakan HTI dengan konsep Khilafahnya bertentangan dengan konsep Diniyah (agama), Wathaniyah (Kebangsaan), dan Qonuniyah (Perundang-undangan).