Seminar bersamaan dengan peringatan Hari Konstitusi ini juga menghadirkan pembicara Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Dr Maria Farida Indrati.
Menurut JK, mukadimah UUD 45 merupakan konsep dasar dan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara.
Fungsi Kontrol dan Pengawasan DPR RI kepada pemerintah sebenarnya berlaku menyeluruh tak terkecuali meskipun partai tersebut masuk dalam koalisi pemerintahan, karena fungsi tersebut merupakan amanat dari konstitusi.
Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk meningkatkan fungsi dan peran anggota DPD, itu adalah amandemen konstitusi.
Alasannya karena tak ada arahan teknis bagaimana melakukan penghitungan ulang ini. “Atas dasar ini MK memandang perlu diadakan PSU di sana,” jelas Enny.
Dalam pertimbangan hukum MK, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan persyaratan formil pengajuan permohonan perkara tersebut.
MK juga Memerintahkan pada KPU untuk melakukan penghitungan surat suara ulang terhadap TPS 4, 12, dan 20 Kelurahan Surodakan dan pada TPS 12 dan 16 Kelurahan Sumbergedong untuk seluruh partai politik peserta Pemilu Tahun 2019.
Saat rekap suara hasil Pemilu Legislatif 2019 di Provinsi DKI Jakarta Dapil Jakarta 3, Golkar selaku Pemohon meraih 80.414 suara.