Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto (BW) terhadap hakim maupun Mahkamah Konstitusi secara institusi berpotensi mengintimidasi hakim MK.
Posisi Bambang Widjojanto (BW) sebagai pengacara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019 dinilai bisa merusak citra peradilan di Indonesia. Sebab, BW dianggap telah melanggar kode etik advokat.
Sebelum sidang perdana sengketa Pilpres 2019 dimulai, Ketua Mahkamah Konstitusi mengungkapkan hal ini.
Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi. Hindari jalan ini.
Ketua DPR Bambang Soesatyo minta aparat keamanan untuk tegas mencegah dan menindak jika ada pihak-pihak yang ingin menganggu jalannya sidang di MK.
Menjelang sidang gugatan Pilpres 2019 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi, Masyarakat Adat Betawi tak ingin ada kerusuhan di wilayahnya.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma`ruf Amin mempertanyakan status Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandiaga terkait sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma`ruf Amin menilai kuasa hukum Prabowo-Sandiaga tidak mengerti hukum dan hanya mencari-cari kesalahan terkait gugatan hasil Pilpres 2019.
Pemimpin negara dalam hal ini pemerintah diminta untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menakut-nakuti.
Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi meyakini alat bukti yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 merupakan alat bukti yang valid dan bukan abal-abal.