PBB tetap tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2029 karena dianggap tidak memenuhi syarat
Karena itu, tidak tepat bila pesantren dipisahkan dari panggung politik.
Yusril menegaskan akan melawan KPU. Yusril bahkan siap memidanakan seluruh komisioner KPU.
PBB menyatakan siap untuk mempidanakan seluruh komisioner KPU. Hal itu terkait keputusan KPU yang tidak meloloskan PBB sebagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi ditetapkan sebagai partai dengan nomor urut 1 (satu, Red) dalam pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut terhadap 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.
Cak Imin tegas menyatakan bahwa PKB didirikan untuk kemaslahatan rakyat.
Kinerja KPU dalam melakukan proses penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2019 dipertanyakan kredibilitas dan akuntabilitasnya.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan lolos verifikasi sebagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 dalam rapat pleno terbuka KPU.
Yusril Ihza Mahendra meminta Bawaslu untuk memediasi PBB dengan KPU pusat terkait persoalan.